Risky Riswanda merupakan salah satu dari 59 anggota Polres Lampung Tengah yang resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara Korp Raport yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., di halaman Mapolres, Senin pagi (30/6/2025).

Kenaikan pangkat tersebut bukan tanpa alasan. Salah satu pencapaian penting Risky adalah keberhasilannya menyelesaikan 21 berkas perkara hingga tahap P21—tahapan krusial dalam proses penegakan hukum yang menandai bahwa suatu perkara telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

Capaian ini mencerminkan keahlian, ketelitian, dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.