Saliwa.id, Lampung Timur – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lampung Timur mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD setempat untuk membahas perlindungan dan penguatan peran pengusaha muda lokal.

Surat permohonan resmi dikirimkan pada Jumat, 24 Oktober 2025, dan saat ini menunggu penjadwalan dari pimpinan dewan.

Ketua HIPMI Lampung Timur, Fitra Aditya Irsyam, mengatakan usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Akselerasi Wirausaha Muda menjadi kebutuhan mendesak agar ada kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha muda di daerahnya.

“Kami mendorong DPRD Lamtim untuk memperjuangkan lahirnya Perda Akselerasi Wirausaha Muda. Lamtim butuh perda semacam itu agar arah kebijakan pemerintah jelas, tidak tumpang tindih antar-OPD, dan lebih mengakomodir pengusaha lokal,” ujar Fitra pada Senin, (27/10/2025).

Menurutnya, keberadaan perda tersebut dapat menciptakan ekosistem kewirausahaan yang lebih partisipatif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha muda.

HIPMI menilai, pemerintah kabupaten selama ini belum cukup memberi ruang bagi pengusaha lokal dalam kegiatan pembangunan.

Ia mencontohkan, dalam sejumlah tender pekerjaan pemerintah, termasuk proyek pembangunan jalan, sebagian besar pemenang berasal dari luar daerah.

“Bahkan ada proyek yang dimenangkan perusahaan dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sementara pengusaha lokal, khususnya yang muda, justru tidak diakomodir,” kata Fitra.

Fitra juga menyesalkan adanya narasi yang memojokkan pengusaha muda lokal seolah hanya meminta proyek pemerintah.

“Kami siap berkompetisi secara fair. Yang perlu dievaluasi adalah perangkat pemerintahnya, terutama Pokja yang kami nilai kinerjanya tidak benar,” ucapnya.

HIPMI Lamtim menilai, regulasi daerah bisa menjadi solusi untuk menertibkan pola kemitraan antara pemerintah dan pengusaha muda, sekaligus memastikan pelaku usaha lokal ikut terlibat dalam proyek pembangunan dan pengawasan.

Selain mengajukan RDP, HIPMI juga mengundang masyarakat dan para pelaku usaha di Lampung Timur untuk ikut memantau proses hearing tersebut.

“Melalui hearing ini, HIPMI ingin menunjukkan bahwa kami mengikuti prosedur yang berlaku. Kami berharap DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan dan memanggil OPD terkait,” ujar Fitra.

Ia menegaskan, perjuangan HIPMI Lampung Timur merupakan bentuk nyata dari semangat Sakai Sambayan Membangun Lampung Timur gotong royong dalam pembangunan daerah.