Komang Koheri Dan Paradigma Pembangunan Berbasis Pengentasan Kemiskinan Di Lampung Tengah
Gunungsugih – Pembangunan suatu daerah pada hakikatnya tidak dapat diukur hanya dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, panjangnya jalan yang dibangun, atau megahnya gedung-gedung pemerintahan yang berdiri.
Dalam perspektif pembangunan modern, keberhasilan suatu daerah tercermin dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Karena itu, para ahli pembangunan menempatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan sebagai indikator utama dalam mengukur keberhasilan pembangunan.
Ketiga indikator tersebut menjadi ukuran yang paling nyata untuk melihat sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Di Kabupaten Lampung Tengah, arah pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat tersebut tampak dalam berbagai kegiatan dan kebijakan yang dijalankan oleh Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri.
Jika dicermati dalam berbagai agenda pemerintahan, mulai dari rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan, penguatan pelayanan sosial, percepatan penurunan stunting, hingga pemberdayaan masyarakat desa, terdapat satu benang merah yang konsisten muncul, yaitu keberpihakan terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan.
Dalam berbagai kesempatan, I Komang Koheri selaku Plt. Bupati Lampung Tengah berulang kali menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar merupakan tanggung jawab negara. Pernyataan tersebut bukan sekadar pengulangan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, melainkan mencerminkan paradigma kepemimpinan yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.
Baginya, pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi atau capaian administratif semata, tetapi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat, terutama mereka yang berada pada lapisan sosial paling bawah.
Komitmen tersebut menjadi semakin relevan apabila melihat kondisi objektif Kabupaten Lampung Tengah saat ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Tahun 2025, persentase penduduk miskin Kabupaten Lampung Tengah tercatat sebesar 9,59 persen atau sekitar 127,83 ribu jiwa.
Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun berbagai capaian pembangunan telah diraih, masih terdapat lebih dari seratus ribu warga yang membutuhkan perhatian serius melalui kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, agenda pengentasan kemiskinan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tidak lagi hanya mengandalkan pendekatan konvensional, tetapi mulai mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat.
DTSEN menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh program pengentasan kemiskinan memiliki sasaran yang sama, terukur, dan tepat sasaran. Berdasarkan pemutakhiran data sosial ekonomi, Kabupaten Lampung Tengah memiliki 765.135 jiwa yang telah dipetakan ke dalam kelompok kesejahteraan atau desil.
Terdapat 151.202 jiwa pada Desil 1, 170.438 jiwa pada Desil 2, 150.759 jiwa pada Desil 3, 137.882 jiwa pada Desil 4, dan 127.519 jiwa pada Desil 5, serta sejumlah data yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Pemetaan tersebut memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kemiskinan di Lampung Tengah.
Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah yang menjadi prioritas utama dalam berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Berangkat dari data tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menetapkan 36 kampung prioritas penanggulangan kemiskinan yang tersebar di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Terbanggi Besar, Anak Tuha, Padang Ratu, Gunung Sugih, Bandar Mataram, dan Kalirejo.
Di Kecamatan Terbanggi Besar, kampung prioritas meliputi Terbanggi Besar, Bandar Jaya Timur, Yukum Jaya, Bandar Jaya Barat, Indra Putra Subing, dan Karang Endah.
Di Kecamatan Anak Tuha meliputi Bumi Aji, Negara Bumi Udik, Haji Pemanggilan, Negara Bumi Ilir, Jaya Sakti, dan Negara Aji Tua. Di Kecamatan Padang Ratu meliputi Kuripan, Padang Ratu, Haduyang Ratu, Sendang Ayu, Margorejo, dan Surabaya.
Sementara itu, Kecamatan Gunung Sugih meliputi Fajar Bulan, Komering Putih, Komering Agung, Gunung Sugih Raya, Gunung Sugih, dan Buyut Ilir.
Di Kecamatan Bandar Mataram meliputi Mataram Udik, Sriwijaya Mataram, Terbanggi Ilir, Mataram Jaya, Terbanggi Mulya, dan Jatidatar Mataram.
Sedangkan Kecamatan Kalirejo meliputi Kalirejo, Ponco Warno, Kali Dadi, Kaliwungu, Balai Rejo, dan Sri Dadi.
Penetapan kampung prioritas tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pengentasan kemiskinan di Lampung Tengah tidak lagi bersifat umum, melainkan berbasis data dan wilayah sasaran yang terukur.
Pendekatan ini sejalan dengan semangat pembangunan modern yang menempatkan akurasi data sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik.
Upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan nasional. Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program serta anggaran guna mempercepat penurunan angka kemiskinan.
Dalam kerangka tersebut, pemerintah daerah didorong untuk mengembangkan berbagai program yang mampu menjangkau masyarakat miskin secara langsung melalui intervensi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial.
Tidak hanya itu, arah pembangunan tersebut juga selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Regulasi tersebut menegaskan bahwa pembangunan nasional harus diarahkan pada penghapusan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kesenjangan, serta peningkatan kualitas hidup manusia secara berkelanjutan.
Dengan demikian, berbagai kebijakan yang dijalankan di Lampung Tengah sesungguhnya merupakan bagian dari upaya nasional untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Salah satu tantangan pembangunan manusia yang juga mendapat perhatian serius adalah persoalan stunting. Data menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Tengah berhasil mengalami penurunan dari 20,8 persen pada tahun 2021 menjadi 15,5 persen pada tahun 2024.
Capaian ini menunjukkan adanya kemajuan yang cukup signifikan, meskipun target pembangunan daerah masih memerlukan kerja keras agar dapat dicapai secara optimal.
Penanganan stunting menjadi penting karena persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga memiliki hubungan yang sangat erat dengan kemiskinan.
Berbagai kajian menunjukkan bahwa stunting umumnya dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga, rendahnya akses terhadap makanan bergizi, sanitasi yang belum memadai, pola asuh yang kurang optimal, serta keterbatasan layanan kesehatan.
Dengan kata lain, stunting merupakan salah satu wajah kemiskinan yang berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Karena itu, upaya percepatan penurunan stunting sesungguhnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pengentasan kemiskinan. Anak-anak yang tumbuh dalam kondisi stunting berisiko mengalami hambatan perkembangan fisik maupun kognitif yang pada akhirnya dapat memengaruhi produktivitas mereka ketika dewasa.
Oleh sebab itu, keberhasilan menurunkan angka stunting akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia di masa mendatang.
Dalam konteks tersebut, berbagai inovasi yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menjadi relevan. Salah satunya adalah Program Sekinker Gelowing, yang mengintegrasikan pelayanan publik dengan upaya penanganan stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak lagi dipahami secara sektoral, melainkan sebagai upaya terpadu untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang saling berkaitan.
Selain melalui program pemerintah, I Komang Koheri juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya mengatasi kemiskinan. Penguatan peran Baznas, lembaga kesejahteraan sosial, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, pemerintah kampung, hingga komunitas lokal menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pembangunan yang inklusif.
Sebab, kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pada akhirnya, pembangunan bukanlah sekadar persoalan angka statistik. Pembangunan adalah tentang manusia. Pembangunan adalah tentang bagaimana negara hadir untuk mereka yang paling membutuhkan.
Pembangunan adalah tentang bagaimana kewenangan digunakan untuk menciptakan kemaslahatan bagi sebanyak-banyaknya rakyat.
Di sinilah makna kebijaksanaan dalam kepemimpinan menemukan relevansinya. Kebahagiaan yang paling hakiki adalah kebijaksanaan, karena melalui kebijaksanaan seorang pemimpin dapat menggunakan kewenangan yang dimilikinya untuk menciptakan kemaslahatan bagi banyak orang.
Ketika kebijaksanaan hadir dalam kepemimpinan, maka kebijakan yang lahir tidak semata mengejar angka-angka statistik, melainkan benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sebab keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya bukanlah tentang seberapa besar yang dibangun, melainkan seberapa banyak rakyat yang berhasil diangkat derajat kehidupannya menuju kehidupan yang lebih sejahtera, bermartabat, dan berkeadilan.
*Penulis : Rosim Nyerupa, S.IP | Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (Puskada) Lampung Tengah




Tinggalkan Balasan