Lampung Tengah – Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H., resmi angkon muwakhi (diangkat sebagai saudara) oleh keluarga besar Marga Buay Subing, Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (28/6/2026).

Prosesi adat tersebut mempertemukan Kompol Edi Qorinas dengan Rudianto bergelar Suttan Rajo Sepuluh dan Riswan Jauhari bergelar Tuan Bandar Syah dalam ikatan persaudaraan adat Lampung yang sakral. Kehadiran Kompol Edi Qorinas didampingi istri serta kerabat dan keluarga besarnya.

Rangkaian acara diawali dengan prosesi Angkon Muwakhi yang ditandai dengan ritual sumpah persaudaraan antara Kompol Edi Qorinas, Suttan Rajo Sepuluh, dan Tuan Bandar Syah.

Ikrar Muwakhi Suppah, Pernyataan Sumpah Bersaudara dalam rangkaian adat Angkon Muwakhi Kompol Edi Qorinas.

Prosesi sakral tersebut dipimpin langsung oleh para penyimbang adat setempat sebagai simbol lahirnya ikatan kekeluargaan yang tidak hanya bersifat adat, tetapi juga memiliki nilai moral dan tanggung jawab sosial.

Setelah mengucapkan ikrar persaudaraan, Kompol Edi Qorinas secara resmi menjadi bagian dari keluarga besar Marga Buay Subing Kampung Mataram Udik sebagai kakak bagi Suttan Rajo Sepuluh dan Tuan Bandar Syah.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pangan kibau (makan bersama) muwakhi yang dipimpin para punyimbang adat.

Usai prosesi tersebut, Kompol Edi Qorinas bersama istrinya mengikuti ritual adat turun mandei dengan mengenakan busana pengantin adat Lampung.

Ritual ini menggambarkan penerimaan secara utuh ke dalam lingkungan keluarga besar adat.

Selanjutnya rombongan bersama para punyimbang adat menuju Balai Kencana Adat Sessat Agung Kampung Mataram Udik Buay Subing.

Di tempat tersebut, Kompol Edi Qorinas dan istrinya menaiki tangga patcah ajei, yaitu panggung adat yang menjadi tempat pelaksanaan prosesi temu lunjuk dalam perkawinan adat Lampung.

Temeu Dilunjuk Prosesi perkawinan adat Lampung ditandai dengan menginjak kaki kepala kerbau Oleh Kompol Edi Qorinas dan Istri.

Keduanya kemudian duduk di atas singgasana adat yang telah disiapkan, didampingi para tuloanaw, yakni istri para punyimbang adat, serta keluarga besar.

Prosesi adat ditandai dengan menginjak kepala kerbau oleh kedua mempelai sebagai simbol kesiapan mengemban amanah, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Patcah ajei sendiri merupakan bangunan panggung adat yang memiliki lima batang kayu aro sebagai bagian dari filosofi adat Lampung.

Di lokasi tersebut juga dilaksanakan prosesi musek (musok) yang dipimpin oleh para tuloanaw, Istri Punyimbang adat.

Sebagai penutup rangkaian upacara adat, Kompol Edi Qorinas mengikuti ritual tari igel bersama para punyimbang adat.

Pada kesempatan itu dilakukan pencanangan gelar adat sebagai bentuk penghormatan tertinggi dari masyarakat adat.

Kompol Edi Qorinas didampingi dua mantan Bupati Lampung Tengah, H. Musa Ahmad dan Ir. Mustafa.

Kompol Edi Qorinas dianugerahi gelar adat Pangeran Perwira Negara, sementara sang istri menerima gelar Pangeran Rajo Permai.

Penganugerahan gelar tersebut menjadi simbol diterimanya Kompol Edi Qorinas beserta keluarga sebagai bagian dari keluarga besar Marga Buay Subing serta merupakan penghormatan atas nilai persaudaraan, kebersamaan, dan komitmen menjaga keluhuran adat istiadat Lampung.

Kompol Edi Qorinas dianugerahi gelar Pangeran Perwira Negara.