Geledah Rumah Warga Lampung Tengah, Kejari OKI Usut Dugaan Korupsi KUR 16 Miliar
Lampung Tengah – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan di sebuah rumah warga berinisial S di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kamis siang (3/7/2025).
Langkah hukum ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menimbulkan potensi kerugian negara cukup besar.
Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 11.30 hingga 12.30 WIB, dengan pengamanan dari aparat Kejari Lampung Tengah. Dalam proses tersebut, penyidik membawa sejumlah barang bukti penting, di antaranya dua kotak berisi dokumen dan satu unit kendaraan pickup.
Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, yang turut hadir di lokasi, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan perkara korupsi. Meski demikian, ia belum bersedia menyampaikan secara detail kasus yang sedang ditangani.
“Betul, ini bagian dari penyidikan tindak pidana korupsi, namun kami belum bisa menyampaikan secara terbuka karena masih proses penyidikan aktif,” ujarnya singkat.
Lebih lanjut, pihaknya juga belum mengungkap status hukum pemilik rumah atau pihak-pihak yang diduga terlibat, apakah masih berstatus saksi atau telah masuk daftar tersangka.
Sumber terpercaya menyebutkan, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, OKI. Kredit tersebut diduga berasal dari salah satu bank milik negara dan ditaksir menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16 miliar.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, yang mendampingi jalannya penggeledahan, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya bertugas memberikan pengamanan dan fasilitasi teknis selama proses berlangsung.
“Kami bersifat mendampingi, untuk teknis perkara sepenuhnya wewenang tim dari Kejari OKI. Informasi detailnya kami juga masih menunggu secara resmi dari mereka,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak Kejari OKI terkait temuan dalam penggeledahan maupun arah lanjutan dari penyidikan kasus tersebut. Namun, masyarakat setempat berharap proses hukum ini bisa segera diungkap ke publik demi menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum dan transparansi penggunaan dana publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha kecil di sektor perikanan dan pertanian.




Tinggalkan Balasan