Pakai Kaos Oblong Saat Rapat, Sekda Lupa Pakaian Atau Lupa Jabatan ?
Gunungsugih – Sebuah pemandangan yang mengundang sorotan terjadi dalam Rapat Optimalisasi Pelayanan Publik yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Kamis (3/7) kemarin.
Pasalnya, Sekda Welly Adiwantra terlihat hadir dalam forum resmi tersebut dengan mengenakan kaos oblong, sebuah pilihan busana yang dianggap tidak mencerminkan etika dan wibawa sebagai pejabat daerah.
Rapat yang menjadi tindak lanjut dari kunjungan Sekda ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Lampung Tengah tersebut turut dihadiri Staf Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal.

Dalam forum yang membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik itu, perhatian sejumlah pihak justru pada penampilan santai Sekda yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan tata krama berpakaian dalam lingkungan birokrasi.
Padahal, dalam rapat tersebut Sekda Welly Adiwantra menyampaikan arahan penting dari Bupati Ardito Wijaya dan Wakil Bupati I Komang Koheri untuk mendorong peningkatan pelayanan publik, khususnya di MPP.
Welly menekankan perlunya peningkatan kompetensi SDM, penyediaan sarana prasarana tambahan, serta optimalisasi komunikasi publik melalui Dinas Kominfotik.
Namun sayangnya, pesan serius yang disampaikan menjadi kurang sejalan dengan penampilan pribadi Sekda sebagai seorang pejabat tinggi pratama dalam forum resmi tersebut.
Simbol dan sikap pejabat bukan hanya melalui kata-kata, tetapi juga melalui cara mereka berpakaian dalam acara formal. Penampilan Sekda tersebut tidak mencerminkan profesionalisme yang diharapkan dari seorang pimpinan birokrasi.
Etika berpakaian di lingkungan pemerintah umumnya sudah diatur dalam standar protokol, yang menuntut penggunaan pakaian dinas resmi dalam forum formal.
Munculnya pejabat setingkat Sekda dalam balutan kaos oblong pun menimbulkan pertanyaan publik mengenai keteladanan dan komitmen terhadap nilai-nilai kedinasan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah saat ini tengah mengupayakan peningkatan pelayanan publik melalui MPP sebagai wajayah pelayanan modern.
Namun, langkah baik ini berpotensi tercoreng bila pejabat utamanya tidak menunjukkan sikap profesionalisme dalam seluruh aspek, termasuk penampilan dan etika kerja.




Tinggalkan Balasan