Antara Lencana dan Tanjak, Perjalanan Seorang Sultan Abad Ini
Penjaga Marwah Adat di Tengah Arus Zaman
Saliwa.ID – Di antara sekian banyak tokoh bangsa yang timbul dan tenggelam di panggung lokal maupun nasional, nama Pangeran Edward Syah Pernong memiliki tempat tersendiri.
Ia bukan hanya seorang purnawirawan jenderal polisi dengan catatan karier yang cemerlang, melainkan juga seorang raja adat, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak yang mengangkat adat sebagai aktivitas riil, bukan sekadar simbol.
Pada saat yang sama, ia adalah purnawirawan Polri berpangkat brigadir jenderal, yang diakui di tingkat nasional. Ini adalah pencapaian langka, menyatukan kedekatan dan kewibawaan, tradisi dan hukum modern.

Kerajaan Sekala Brak merupakan salah satu kerajaan tertua yang pernah berdiri di Pulau Sumatera. Kerajaan ini diperkirakan telah berdiri sejak abad ke-3 Masehi, pada masa ketika masyarakatnya masih menganut kepercayaan animisme dan dinamisme.
Setelah melalui perjalanan sejarah yang panjang, pada abad ke-11 Masehi, Kerajaan Sekala Brak mulai mengalami transformasi besar dengan masuknya ajaran Islam. Proses islamisasi ini dipelopori oleh empat tokoh penting dari Samudera Pasai yang dikenal sebagai para Umpu.
Keempat Umpu disebut yakni Umpu Nyerupa, Umpu Belunguh, Umpu Bejalan Diway dan Umpu Pernong.
Mereka datang untuk menyebarkan Islam, namun ditolak oleh Kerajaan Sekala Brak kuno yang masih memeluk kepercayaan lama. Akhirnya, terjadi penaklukan melalui jalan perang, dan Sekala Brak berubah menjadi kerajaan Islam yang dipimpin oleh empat paksi tersebut.
Kehadiran mereka menandai awal mula pembentukan struktur baru dalam kerajaan, yakni Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak, yang dipimpin oleh empat kepaksian. Keempat kepaksian ini kemudian membagi wilayah kekuasaan Sekala Brak baik wilayah, rakyat dan adat istiadat. Salah satu yang masih eksis hingga kini adalah Kepaksian Pernong.
Istilah Paksi Pak merujuk pada empat otoritas adat tertinggi di wilayah Sekala Brak. Mereka bukan hanya pemegang kekuasaan, tetapi juga penjaga nilai-nilai budaya, hukum adat, dan spiritualitas masyarakat. Kepemimpinan adat ini menjadi fondasi penting dalam tatanan sosial masyarakat Lampung.
Perlu ditegaskan bahwa Kerajaan Sekala Brak sendiri bukan sekadar asal-usul genealogis masyarakat Lampung, melainkan peradaban awal Ulun Lampung yang membentuk identitas, nilai, dan sistem sosial orang Lampung. Dari peradaban inilah berkembang adat istiadat, bahasa, sistem pemerintahan, hingga norma sosial yang diwariskan secara turun-temurun.
Setiap Paksi dipimpin oleh seorang raja bergelar Saibatin, yakni pemimpin tertinggi dalam sistem adat. Masing-masing memiliki wilayah, rakyat, serta adat dan tradisi tersendiri yang tetap lestari hingga hari ini. Secara geografis, jejak Kerajaan Sekala Brak berada di wilayah yang kini dikenal sebagai Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Pangeran Edward Syah Pernong adalah keturunan langsung dari Umpu Pernong, dan karena itu, memiliki legitimasi spiritual dan historis dalam memimpin Kepaksian Pernong hingga hari ini.

Latar Belakang dan Karier Kepolisian
SPDB Pangeran Edward Syah Pernong lahir di Jakarta, Ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada dan kemudian bergabung dengan Sekolah Perwira Polri (SEPA).
Kariernya di kepolisian mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari Kasat Reserse di berbagai Polres hingga akhirnya menjabat sebagai Kapolda Lampung pada tahun 2015. Ia dikenal sebagai perwira yang tajam, bersih, dan efektif dalam penegakan hukum.

Salah satu pencapaiannya yang fenomenal adalah keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu singkat, yang membawanya mendapatkan penghargaan langsung dari Presiden Soeharto dan menjadi teladan dalam dunia reserse Indonesia. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Maluku Utara dan Sulawesi Tengah, serta mendapat kepercayaan sebagai Karorenmin Bareskrim Mabes Polri.
Raja Bertahta Di Sekala Brak
Pada hari Sabtu 19 Mei 1989, Tepat 36 tahun yang lalu, Pangeran Edward Syah Pernong diangkat sebagai Saibatin Kepaksian Pernong, dengan gelar adat Paduka Yang Mulia (PYM), Saibatin Puniakan Dalom Beliau (SPDB), Sultan Pangeran Raja Selalau Pemuka Agung Dengian Paksi, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke‑XXIII.
Ia memimpin masyarakat adat Sai Batin di Kepaksian Pernong dengan garis keturunan lurus dari Kerajaan Sekala Brak. Kepemimpinannya tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga aktif dalam menjaga, melestarikan, dan menyesuaikan adat istiadat dengan dinamika zaman.
Adat istiadat seringkali hanya dikenang dalam wacana kebudayaan, menjadi dekorasi upacara atau nostalgia masa lalu. Namun di tangan Pangeran Edward Syah Pernong, adat adalah sesuatu yang hidup dan nyata.
Adat bukan sekadar simbol atau seremoni, tetapi sistem nilai yang mengatur kehidupan, memberi arah pada masyarakat, dan menjadi pondasi dalam menjawab tantangan zaman. Kepemimpinan adat tidak ia jadikan tempat berlindung, melainkan panggung pengabdian yang sejati dijalani dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan keberanian moral.
Di bawah kepemimpinannya, Kepaksian Pernong tetap menjaga struktur adat, menyelenggarakan musyawarah adat, menyelesaikan konflik masyarakat, dan melakukan pelestarian kebudayaan lokal yang tetap hidup sejak masa lampau. Sultan juga memastikan agar kegiatan adat tetap sesuai dengan ajaran Islam, sebagaimana menjadi dasar sejak masuknya Islam ke Sekala Brak pada abad ke-13.
Adat sebagai Landasan Sosial dan Politik
Pangeran Edward Syah Pernong adalah tokoh yang tegas dalam memperjuangkan hak masyarakat adat. Saat dimintai keterangannya oleh salah satu wartawan media, Pangeran Edward memyamoaikan pandangannya terkait tanah ulayat. Ia menyuarakan bahwa tanah ulayat tidak bisa dihapus atau kedaluwarsa, dan bahwa adat harus dihormati oleh pemerintah maupun pihak swasta dalam proyek pembangunan.

Salah satu pernyataan terkenalnya adalah, “Tanah adat ini tidak ada kedaluwarsanya,” yang menggambarkan konsistensinya dalam membela hak-hak masyarakat adat terhadap ekspansi modernisasi yang seringkali menyingkirkan nilai-nilai lokal.
Pada masa kolonial Belanda, Kepaksian Pernong sempat dipaksa masuk dalam sistem marga. Nama Kepaksian Pernong diganti menjadi Marga Batubrak atau Marga Kenyangan, lalu dibagi menjadi delapan marga. Ini adalah taktik “devide et impera” Belanda untuk melemahkan kekuasaan adat. Namun, struktur asli kepaksian tetap bertahan secara kultural.

Menyatukan Negara dan Adat
Keistimewaan Pangeran Edward Syah Pernong terletak pada kemampuannya menjembatani dunia tradisional dan dunia modern. Ia tampil dalam forum-forum kenegaraan dengan busana kebesaran adat, menggambarkan bahwa identitas budaya bukanlah penghalang kemajuan, tetapi justru kekuatan bangsa.
Ketika ia menggenggam tangan Presiden Jokowi dalam sidang MPR, Di Istana saat memenuhi undangan Presiden Jokowi maupun pertemuan dalam sebuah acara Forum Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) itu bukan sekadar simbol, melainkan pesan bahwa adat harus hadir di jantung negara.

Sebagai mantan pejabat tinggi di kepolisian, ia mampu memadukan tata kelola adat dengan prinsip hukum negara, menjadikan adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan nasional.
Ia juga aktif mengisi forum ilmiah, menjadi narasumber dalam diskusi sosial hukum adat, dan menjalin komunikasi dengan akademisi dan pejabat pemerintah terkait kebijakan agraria dan sosial budaya.

Pendidikan, Budaya, dan Regenerasi
Pangeran Edward Syah Pernong sangat menekankan pentingnya pendidikan budaya dan regenerasi nilai-nilai adat. Ia aktif membina generasi muda, mengajarkan nilai dan kearifan lokal, serta melibatkan anak cucunya dalam kegiatan adat.
Ia pun resmi menjadi bagian dari komunitas pencak silat asli Lampung Sekinci-Kinci, memperkuat posisi budaya lokal di tengah arus modernisasi.
Ia percaya bahwa warisan leluhur tidak boleh berhenti pada seremoni, melainkan harus menjadi inspirasi hidup yang diteruskan lintas generasi.
Dalam upaya ini, ia menghidupkan kembali filosofi Sai Batin sebagai pedoman etika: menjujung tinggi kejujuran, martabat, dan kehormatan dalam kehidupan bermasyarakat.

Penyebaran dan Jejak Budaya Sekala Brak
Dalam tambo Sekala Brak disebutkan istilah “ngebunjakh lain miccakh,” yang artinya menyebar untuk membesarkan kerajaan, bukan memisahkan diri.
Pangeran Edward Syah Pernong menjelaskan bahwa proses penyebaran masyarakat Sekala Brak ke berbagai daerah di Lampung adalah bagian dari ekspansi sosial-budaya. Inilah yang melahirkan dua komunitas besar di Lampung: Sai Batin dan Pepadun.
Pangeran Edward dengan bijak memelihara hubungan antar komunitas ini agar tidak saling bertentangan, melainkan saling memperkuat identitas Lampung sebagai daerah yang majemuk tetapi bersatu dalam kebudayaan.

Penjaga Cahaya Adat
Pangeran Edward Syah Pernong adalah sosok langka di zaman ini. Ia adalah raja yang turun langsung ke rakyat, penegak hukum yang menjunjung nilai-nilai adat, serta pemimpin adat yang berani menyuarakan hak-hak masyarakat kecil.
Dalam dirinya, adat bukanlah beban, tetapi sumber kekuatan. Ia mengingatkan kita bahwa identitas budaya bukan untuk dikenang semata, melainkan untuk dijalani dan dijaga.
Selama masih ada pemimpin seperti Pangeran Edward Syah Pernong, adat istiadat Indonesia tidak akan mati. Ia akan terus hidup, memberi arah, dan menjadi cahaya yang menerangi jalan bangsa ini menuju masa depan yang berakar kuat pada budaya sendiri.


*Tulisan ini bersumber dari hasil wawancara dengan SPDB Pangeran Edward Syah Pernong dan berbagai referensi yang disadur dari berbagai literatur online.




Tinggalkan Balasan