Penyegaran Organisasi, Sejumlah Jaksa Kejari Lampung Tengah Promosi dan Pindah Tugas
Gunungsugih – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat struktural dan jaksa fungsional. Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika rutin institusi dalam rangka penyegaran organisasi serta pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Korps Adhyaksa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Dr. Alfa Dera, membenarkan adanya pergeseran posisi tersebut. Menurutnya, perpindahan tugas ini didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk pembinaan karier, pengembangan wawasan, serta peningkatan kompetensi para jaksa.
“Mutasi dan promosi adalah hal yang lumrah dan biasa dalam organisasi Kejaksaan. Tujuannya jelas, yakni untuk penyegaran (tour of duty) dan promosi jabatan (tour of area) agar kinerja institusi terus optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Alfa Dera dalam keterangan resminya, Minggu (1/2/2026).
Berdasarkan Surat Keputusan yang diterima, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi, mendapatkan promosi sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) pada Kejaksaan Negeri Takalar, Sulawesi Selatan.
Selain Median, sejumlah jaksa lainnya juga mendapatkan amanah baru di berbagai daerah. Reza, yang sebelumnya menjabat Jaksa Fungsional Bidang Pidsus, dipromosikan menjadi Kasi Pidsus Kejari Bungo, Jambi. Devan, Kasubsi di Bidang Pidum, kini menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Pergeseran juga dialami oleh Desna, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), yang dimutasi menjadi Kasi PB3R Kejari Lampung Timur. Sementara itu, Berlian, Kasubsi pada Bidang Intelijen, promosi menjadi Kasubsi Penuntutan Kejari Makassar.
Dalam mutasi kali ini, tercatat pula nama Rizki, Kasubsi pada Bidang Intelijen, yang mendapatkan penugasan baru di tingkat provinsi. Ia ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk memperkuat Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Satgas Tipikor) Bidang Pidsus.
Alfa Dera menegaskan bahwa seluruh jaksa yang dimutasi telah menunjukkan kinerja yang baik selama bertugas. Sepanjang tahun 2025, kolaborasi antarbidang di Kejari Lampung Tengah berhasil menorehkan sejumlah capaian signifikan.
Di bidang Pidsus, misalnya, Kejaksaan berhasil melakukan penindakan kasus korupsi dengan penyelamatan uang negara mencapai miliaran rupiah, termasuk penetapan tiga tersangka dalam kasus dana hibah KONI dan pengungkapan kasus korupsi proyek Taman Hutan Kota.
Kinerja positif juga ditunjukkan dalam penanganan perkara Pidana Umum yang menonjol, seperti kasus kejahatan siber deepfake Presiden, kasus pembunuhan, dan narkotika, serta berbagai inovasi dalam pengelolaan dan pelelangan barang bukti.
“Kami mengapresiasi dedikasi rekan-rekan yang berpindah tugas. Selanjutnya, kekosongan jabatan ini akan segera diisi oleh pejabat baru yang berasal dari wilayah Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan untuk memastikan kesinambungan penegakan hukum di Lampung Tengah,” pungkas Alfa Dera.




Tinggalkan Balasan