Gunungsugih – Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriantoni., S.E menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Bumi Beguwai Jejamo Wawai.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriantoni, SE, menanggapi kegiatan penandatanganan Pakta Integritas anti-narkoba yang digelar Polres Lampung Tengah pada Selasa (16/9/2025) kemarin.

“Kita di DPRD sepakat bahwa peredaran narkoba harus benar-benar diberantas. Ini ancaman serius bagi generasi muda kita,” tegas Febriantoni.

Ia menyebut DPRD siap bersinergi dengan jajaran pemerintah daerah, kepolisian, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung perang melawan narkoba.

“Polisi tidak bisa bekerja sendirian. Kami siap mendukung langkah Kapolres Lampung Tengah dalam menindak tegas peredaran barang haram ini. Mari kita jaga Lampung Tengah agar aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Febriantoni menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari komitmen semua pihak, baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita, keluarga kita, dari ancaman narkoba. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan komitmen seluruh personel kepolisian untuk bekerja jujur, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan kepolisian saja, melainkan membutuhkan dukungan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh Kepolisian saja. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayahnya,” imbau Kapolres dalam rilis resminya.