Pemprov Lampung Mantapkan Aplikasi “Lampung In” sebagai Pusat Layanan Digital Terintegrasi
Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat koordinasi pemantapan aplikasi “Lampung In” sebagai pusat layanan digital terintegrasi. Rapat berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (3/7/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari progres pengembangan aplikasi, pemetaan tantangan di lapangan, hingga rencana penguatan tata kelola dan sistem digital “Lampung In” ke depan.
Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa “Lampung In” harus menjadi aplikasi yang benar-benar dibutuhkan dan digunakan aktif oleh masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN), bukan sekadar diunduh tanpa manfaat nyata.
“Kita ingin Lampung In menjadi pintu masuk utama seluruh pelayanan digital. Aplikasi ini harus menjadi ekosistem bagi semua produk digitalisasi di lingkungan Pemprov Lampung,” tegas Marindo.
Salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah rencana pemindahan pengelolaan sistem dari Jakarta Smart City (JSC) ke Pemerintah Provinsi Lampung. Ke depan, pengelolaan akan dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung.
Dalam pengembangannya, Pemprov Lampung juga akan memperkuat integrasi proses bisnis lintas instansi, meningkatkan validasi waktu layanan, serta memperluas sosialisasi kepada operator perangkat daerah kabupaten/kota.
Sebagai informasi, “Lampung In” merupakan aplikasi berbasis konsep “smart city” yang sejak diluncurkan telah mencatat lebih dari 10.000 unduhan, dengan puluhan laporan masyarakat yang masuk setiap harinya.
Dengan penguatan sistem, validasi data yang lebih akurat, serta peningkatan kualitas layanan, “Lampung In” diharapkan mampu menjadi wajah utama pelayanan publik digital yang inklusif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Lampung.




Tinggalkan Balasan