Pejabat Lampung Tengah Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di OKU
Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggencarkan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Salah satu saksi yang dipanggil dalam perkara ini adalah Rahmat Danila, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut keterangan resmi juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Rahmat dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (30/6/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terhadap kasus besar yang menyeret nama-nama pejabat daerah serta aktor swasta.
Selain Rahmat Danila, KPK juga memeriksa dua aparatur sipil negara lainnya dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah, yaitu Andri Fransutie dan Agy Hartawan. Ketiganya diduga memiliki informasi penting terkait mekanisme pelaksanaan proyek atau jaringan kerja antara pelaku dan pihak luar.
Jejak Kasus: OTT Bernilai Miliaran Rupiah
Kasus ini mencuat ke publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025 di Kabupaten OKU. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar dan sebuah mobil Toyota Fortuner. Penindakan itu menguak dugaan permainan kotor dalam proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, di antaranya adalah pejabat aktif di Kabupaten OKU. Mereka terdiri dari:
- Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU
- M. Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU
- Ferlan Juliansyah, Anggota Komisi III DPRD OKU
- Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU
- M. Fauzi alias Pablo, pihak swasta
- Ahmad Sugeng Santoso, pihak swasta
Beberapa tersangka dari kalangan swasta kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Potensi Keterlibatan Pihak Luar Daerah
Pemanggilan saksi dari Lampung Tengah membuka pertanyaan publik tentang sejauh mana lingkup jaringan dugaan korupsi ini menyebar. Meskipun ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka, pemanggilan ini menandakan adanya kemungkinan keterhubungan antara aktor di luar Kabupaten OKU dengan skema proyek yang diduga dikendalikan secara tidak sah.
Menurut sumber internal di lingkungan penegak hukum, KPK tengah mendalami dugaan peran pihak luar yang mungkin terlibat dalam mekanisme pengaturan tender proyek atau bahkan dalam aliran dana yang teridentifikasi mencurigakan.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan secara bertahap dan akuntabel. Semua pihak yang dianggap mengetahui, menyaksikan, atau memiliki keterkaitan dengan perkara akan dimintai keterangan guna memastikan tidak ada celah lolos dari proses hukum.
“Setiap warga negara, apalagi penyelenggara negara, berkewajiban untuk bersikap kooperatif dalam membantu penyidikan. Kami berharap pemeriksaan saksi hari ini dapat memperkuat bukti dan memperjelas konstruksi perkara,” ujar Budi Prasetyo.
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi pemerintah daerah lainnya, termasuk Lampung Tengah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek pengadaan yang bersumber dari APBD maupun APBN. Skandal semacam ini menunjukkan lemahnya tata kelola dan sistem transparansi yang masih bisa dimanipulasi.
Pemerhati kebijakan publik dan antikorupsi di Lampung, Rosim Nyerupa, menilai bahwa pengadaan barang dan jasa masih menjadi sektor yang paling rawan terjadi penyimpangan.
“Jika saksi dari Lampung Tengah ikut dipanggil, itu menunjukkan bahwa ekosistem proyek daerah kita belum steril dari intervensi politik atau jaringan makelar anggaran. Perlu audit menyeluruh terhadap sistem pengadaan,” ujarnya.
Masyarakat kini menanti keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Sebab, proyek-proyek yang bersumber dari uang rakyat seharusnya digunakan untuk kesejahteraan, bukan diperdagangkan untuk kepentingan segelintir elite.
“Pemanggilan saksi dari luar provinsi seperti Lampung menandakan bahwa kasus ini berpotensi merembet ke luar wilayah OKU. Kita patut mendukung langkah KPK agar penegakan hukum tidak berhenti pada nama-nama awal,” tegas Rosim.
Publik juga menanti transparansi dari KPK terkait perkembangan penyidikan, termasuk hasil dari pemeriksaan saksi-saksi kunci.




Tinggalkan Balasan