Riza Fahlevi Minta Bupati Terpilih Hasil PSU Pesawaran Rangkul Semua Pihak
Pesawaran – Anggota DPRD Pesawaran dari Fraksi Gerindra, Riza Fahlevi, menyerukan pentingnya semangat rekonsiliasi pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 Kabupaten Pesawaran. Ia meminta pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar merangkul semua elemen masyarakat serta memperkuat sinergi lintas lembaga.
Pernyataan itu disampaikan Riza dalam Rapat Paripurna DPRD Pesawaran yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Jumat (4/7/2025). Agenda utama rapat adalah pengusulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, yang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang PSU oleh KPU Pesawaran.
“Kami berharap kepemimpinan yang baru mampu menjadi jembatan rekonsiliasi politik. Pilkada boleh selesai, tapi pembangunan dan pelayanan publik harus berjalan lebih inklusif,” ujar Riza Fahlevi di hadapan forum paripurna.
DPRD Sahkan Hasil PSU Pilkada Pesawaran 2024
Rapat Paripurna DPRD tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi KPU Kabupaten Pesawaran yang menetapkan pasangan nomor urut 02 sebagai peraih suara terbanyak dalam PSU Pilkada 2024, dengan perolehan suara sebesar 128.715 suara atau 59,26% dari total suara sah.
Ketua KPU Pesawaran, Ferry Ikhsan, menjelaskan bahwa surat usulan pengesahan dan pengangkatan kepala daerah telah disampaikan ke DPRD sehari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
“Ini adalah penutup dari proses panjang pilkada, dan menjadi bentuk komitmen kita terhadap demokrasi yang sehat,” kata Ferry.
Riza: Saatnya Hilangkan Sekat Politik dan Bangun Sinergi
Lebih lanjut, Riza menegaskan pentingnya menjaga stabilitas daerah dengan membangun komunikasi dan kerja sama yang konstruktif antar elemen pemerintahan dan masyarakat.
“Tantangan ke depan tidak ringan. Butuh keberanian, keterbukaan, dan kemauan untuk melibatkan seluruh stakeholder. Jangan ada lagi sekat-sekat politik pasca kontestasi,” katanya.
Dokumen Resmi Diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur Lampung
Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020–2025. Rancangan surat keputusan DPRD yang memuat pengusulan pengesahan pasangan terpilih dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Toto Sumedi, dan disetujui seluruh fraksi.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dokumen resmi pengusulan akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk proses pengesahan akhir.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Dendi Ramadhona, Sekretaris Daerah Wildan, Unsur Forkopimda, Pasangan calon terpilih, Jajaran kepala OPD dan Seluruh 32 anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.
Dengan selesainya tahapan PSU dan pengesahan DPRD, Kabupaten Pesawaran kini bersiap menyambut kepemimpinan baru dengan harapan terciptanya pemerintahan yang inklusif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.




Tinggalkan Balasan