Punya Riwayat Konflik Lahan, SAPMA PP Lampung Desak Audit HGU Lahan Perusahaan Besar di Lampung
Bandar Lampung | Saliwa.ID – Bendahara Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Provinsi Lampung, Chrisna Azis, mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Provinsi Lampung.
Desakan ini, menurut Chrisna, dilatarbelakangi oleh kekhawatiran masyarakat terhadap potensi tumpang tindih lahan, kejanggalan dalam proses pengalihan hak atas tanah, serta kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan.
“Audit ini sangat penting, bukan hanya untuk memastikan aspek legalitas semata, tetapi juga untuk mengevaluasi sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah dan menelaah potensi dampak sosial maupun lingkungan yang ditimbulkan,” ujar Chrisna, Sabtu (20/7/2025).
Sikap kritis ini sejalan dengan permintaan resmi Komisi II DPR RI yang mendorong Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran ulang, inventarisasi, dan identifikasi seluruh areal HGU milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Kabupaten Lampung Tengah dan Tulang Bawang.
Namun, Chrisna menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya berhenti pada SGC. Menurutnya, sejumlah perusahaan besar lain juga patut diaudit secara menyeluruh, seperti PT Jala Ladang Kurnia, PT BW (Lampung Utara), Sinar Mas Group, Gajah Tunggal, Sinar Laut, Sungai Budi Group, Great Giant Pineapple (GGP), PT AKG (Way Kanan), PT Benil (Tulang Bawang), hingga PT Gunung Madu Plantation (GMP).
“Kita tidak ingin ada perusahaan yang bersembunyi di balik status legalitas, tetapi lalai terhadap tanggung jawab sosial, lingkungan, dan fiskal. Pemerintah harus hadir dan tegas dalam memastikan semua pihak mematuhi aturan,” tegasnya.
SAPMA Pemuda Pancasila Lampung, kata Chrisna, siap mengawal proses ini dan mendorong transparansi agar publik mendapatkan kejelasan terkait pengelolaan lahan skala besar di Bumi Ruwa Jurai.
“Pemerintah harus segera mengambil tindakan nyata untuk menindaklanjuti persoalan ini. Penegakan regulasi bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata dari keberpihakan terhadap rakyat dan keberlanjutan daerah,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan