Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Jawaban Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (2/7/2025).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan, kritik, saran, dan dukungan dari seluruh Fraksi,” ujar Wagub Jihan.

Penegasan Komitmen Pemerintah

Wagub menegaskan, semua pandangan yang disampaikan Fraksi DPRD merupakan bentuk komitmen bersama dalam menyempurnakan Raperda dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Masukan tersebut sangat penting dalam memperbaiki tata kelola, menjawab isu-isu aktual, dan memastikan pelayanan publik berjalan efektif.

Beberapa poin penting yang disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung dalam tanggapan terhadap pandangan Fraksi adalah sebagai berikut:

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

  • WTP ke-11 dari BPK RI: Pemprov mengapresiasi dukungan legislatif atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 11 kali berturut-turut. Ke depan, Pemprov berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
  • Pemulihan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan: Program-program strategis yang mendukung pemulihan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penurunan kemiskinan terus dijalankan secara kolaboratif dengan DPRD. Inovasi dan adaptasi tetap menjadi kunci meskipun keterbatasan anggaran menjadi tantangan.
  • Pendapatan Daerah: Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat 86,33 persen, meningkat Rp464 miliar dibanding 2023. Optimalisasi PAD akan terus diupayakan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
  • Belanja Daerah: Realisasi belanja daerah mencapai 85,73 persen. Pemprov menegaskan bahwa belanja wajib tetap menjadi prioritas dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Raperda RPJMD 2025–2029

RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan RPJMN 2025–2029 dan RPJPD Lampung 2025–2045, sebagai penjabaran visi-misi kepala daerah. Dokumen ini menjadi pedoman strategis pembangunan daerah yang terukur, terarah, dan berkelanjutan.

Wagub Jihan mengapresiasi masukan Fraksi Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, Golkar, dan PAN, khususnya terkait penguatan kapasitas fiskal dan alternatif pembiayaan non-APBD seperti KPBU, CSR, pinjaman daerah, sinergi dengan BUMN/BUMD, serta pendanaan hijau (green finance).

Isu prioritas RPJMD meliputi:

  • Pengentasan kemiskinan dan ketimpangan sosial
  • Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan
  • Penguatan infrastruktur konektivitas antarwilayah
  • Pengembangan ekonomi berbasis nilai tambah dan UMKM digital
  • Reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan inklusif

RPJMD juga akan diselaraskan dengan Renstra perangkat daerah dan dilengkapi Indikator Kinerja Utama (IKU) agar implementasi dapat dimonitor secara transparan dan akuntabel.

Raperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Menanggapi pandangan fraksi terhadap Raperda ini, Pemprov menegaskan komitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berpihak pada potensi lokal.

“Pemprov Lampung berkomitmen menjadikan daerah ini ramah investasi, tidak hanya melalui penyederhanaan regulasi, tetapi juga melalui perlindungan dan pendampingan UMKM agar tidak terpinggirkan oleh investasi besar,” tegas Wagub Jihan.

Langkah ini diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi inklusif, mendorong penciptaan lapangan kerja, dan memeratakan pendapatan.

Wagub Jihan juga menyampaikan respons atas sejumlah isu strategis yang disampaikan Fraksi PKS, Demokrat, dan PDI Perjuangan:

  • Kemiskinan ekstrem: Ditangani tidak hanya melalui peningkatan pendapatan, tetapi juga dengan pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perumahan.
  • IPM dan Infrastruktur: Fokus pada peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur konektivitas antar sentra produksi dan kawasan industri.
  • Pengangguran: Pemerintah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk membuka lapangan kerja baru dan memperluas akses usaha bagi masyarakat.
  • Pengembangan Kota Baru: Saat ini Pemprov tengah melakukan kajian ulang terhadap arah pengembangan, pola pemanfaatan ruang, serta potensi kemitraan strategis.

Wagub Jihan menutup jawaban dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen DPRD, masyarakat, dunia usaha, akademisi dalam menyukseskan pembangunan daerah.

“Seluruh masukan Fraksi menjadi bekal penting dalam menyusun kebijakan yang lebih inklusif, akuntabel, dan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjalankan seluruh program secara transparan dan terbuka,” pungkasnya.