Bandar Lampung | Saliwa.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dijadwalkan akan bertandang ke Provinsi Lampung untuk meluncurkan tim sepak bola Bhayangkara Presisi FC dalam waktu dekat menuai kritik keras.

Bukan karena ajang olahraga itu sendiri, tetapi karena momen tersebut dianggap tidak sensitif terhadap meningkatnya krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dalam rilis resminya, Ketua BEM Unila sekaligus Korwil BEM SI Sumbagsel, Ammar Fauzan, Situasi di daerah saat ini tidak sekadar membutuhkan hiburan atau program pencitraan, melainkan langkah nyata untuk memulihkan akuntabilitas Polri.

“Reformasi kepolisian bukan lagi sekadar wacana, tetapi keharusan yang harus dijalankan secara menyeluruh. Di Lampung sendiri, krisis kepercayaan terhadap kepolisian sudah sangat dalam. Banyak kasus kekerasan, penyiksaan tahanan, hingga pembunuhan di luar proses hukum yang tak kunjung diselesaikan,” tegas Ammar Fauzan, Kamis, 24 Juli 2025.

BEM Unila menyoroti deretan kasus yang hingga kini belum tuntas secara hukum. Di antaranya:

  • Peristiwa penembakan Romadhon di Lampung Timur yang disebut sebagai extra judicial killing namun belum menjerat pelaku dengan sanksi tegas.
  • Dugaan penyiksaan terhadap peserta diklat Mahepel, yang proses penyidikannya berjalan lambat tanpa penetapan tersangka.
  • Data KontraS yang mencatat 38 kasus penyiksaan oleh aparat Polri dalam satu tahun terakhir, memperlihatkan pola kekerasan yang tidak kunjung berubah.

Selain itu, penetapan mahasiswa peserta aksi May Day di Semarang sebagai tersangka juga dinilai sebagai indikasi meluasnya penggunaan kewenangan secara represif.

BEM Unila menilai peluncuran Bhayangkara Presisi FC justru memperlebar jarak antara institusi Polri dan korban.

“Alih-alih menyelesaikan masalah tersebut, Institusi Polri justru sibuk membangun citra lembut melalui pendekatan budaya dan hiburan. Peluncuran Bhayangkara Presisi FC dianggap sebagai upaya pencitraan yang menutupi wajah gelap pelanggaran HAM oleh aparat.

Menurut BEM, upaya semacam ini berisiko menjadi “normalisasi citra”, di mana perhatian publik dialihkan dari substansi masalah: lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran aparat.

Sebagai respons, BEM Unila mengajukan beberapa poin:

  1. Kapolri harus menempatkan evaluasi kinerja dan penindakan pelanggaran HAM sebagai agenda utama.
  2. Menghentikan segala bentuk pencitraan yang menutupi akar masalah struktural di tubuh kepolisian.
  3. Menolak praktik kekerasan aparat yang terus berulang di daerah.
  4. Menegaskan bahwa keadilan tidak dapat diganti dengan seremoni atau hiburan publik.

“Jika Polri ingin kembali mendapatkan kepercayaan, bukan stadion yang harus dipenuhi, melainkan ruang-ruang pengadilan dan meja penyelesaian kasus,” tutup Ammar.