Lampung – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan pesan reflektif dan terbuka yang mengundang perhatian publik. Di tengah dinamika dan tantangan institusi kepolisian, jenderal bintang dua ini justru mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik. Kritik, menurutnya, adalah cermin dan bentuk cinta yang tulus terhadap Polri.

“Teruslah berikan masukan-masukan, kritik yang membangun, terus awasi kami, karena kami yakin setiap masukan, setiap kritik yang diberikan oleh masyarakat, itu karena kecintaan kepada Polri,” ujar Helmy dalam sebuah konferensi pers, Selasa (1/7/2025).

Kritik sebagai Kebutuhan Bukan Ancaman

Helmy Santika menegaskan bahwa Polri tidak anti terhadap kritik. Justru, ia melihat bahwa kritik adalah bagian dari kontrol sosial yang dibutuhkan dalam setiap institusi negara, apalagi yang bertugas melayani dan mengayomi masyarakat. Di tengah era keterbukaan informasi, respons institusional terhadap suara publik menjadi ukuran seberapa matang dan profesional suatu lembaga negara.

“Kami menyadari, kami belum sempurna. Tapi kami ingin terus memperbaiki diri. Dan kritik yang disampaikan dengan ikhlas dan konstruktif adalah cermin yang paling jujur. Kami tidak bisa melihat kekurangan sendiri tanpa pantulan dari masyarakat,” katanya.

Mendorong Budaya Evaluatif dalam Tubuh Polri

Kapolda Lampung juga menekankan pentingnya budaya evaluatif di internal Polri. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota kepolisian, dari level tertinggi hingga paling bawah, harus siap menerima kritik, baik dari atasan, sesama rekan kerja, maupun dari masyarakat. Budaya hierarkis yang selama ini menjadi ciri khas lembaga kepolisian perlu diseimbangkan dengan budaya keterbukaan.

“Evaluasi bukan hanya soal angka atau laporan kerja. Evaluasi yang sesungguhnya datang dari respons publik terhadap pelayanan kami. Kalau masih ada masyarakat yang takut datang ke kantor polisi, berarti kami belum maksimal. Kalau masih ada warga yang merasa tidak didengar, berarti kami masih harus bekerja lebih keras,” tegasnya.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prioritas

Dalam sambutannya, Irjen Helmy juga menekankan pentingnya membangun kepolisian yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, transparansi bukan hanya soal membuka data atau informasi, tapi lebih kepada cara kerja, keputusan, dan pelayanan yang bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

“Kami ingin membuktikan bahwa kepercayaan publik bisa dibangun, dipertahankan, dan ditingkatkan. Dan semua itu dimulai dari niat baik, dibarengi dengan kerja nyata yang bisa diukur, dilihat, dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Hari Bhayangkara: Refleksi Bukan Seremoni

Helmy mengajak seluruh jajaran kepolisian, khususnya di Lampung, agar peringatan Hari Bhayangkara tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Ia meminta agar momen ini menjadi waktu untuk merenung, mengoreksi diri, dan menyusun langkah strategis ke depan.

“Kami tidak ingin Hari Bhayangkara hanya menjadi ajang pidato dan formalitas. Ini saatnya kita menengok kembali nilai-nilai dasar pengabdian: pengayoman, perlindungan, dan pelayanan. Tiga pilar yang kadang terdengar klise, tapi justru itulah akar dari kepercayaan masyarakat,” tutur Helmy.

Masyarakat sebagai Mitra Strategis

Kapolda juga menyampaikan pentingnya membangun relasi yang sehat antara Polri dan masyarakat. Ia menyebut masyarakat bukan sebagai objek, melainkan mitra strategis yang turut berperan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak mungkin bekerja sendiri. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Tapi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan semua elemen. Semakin terbuka ruang komunikasi, semakin kuat benteng keamanan kita,” jelasnya.

Keamanan Sebagai Hak dan Harapan

Lebih jauh, Helmy menekankan bahwa keamanan adalah hak dasar warga negara. Karena itu, keberadaan Polri harus menjamin bukan hanya rasa aman, tapi juga keadilan dan kesetaraan dalam perlakuan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Keadilan bukan soal siapa yang kuat, tapi siapa yang benar. Dalam tugas kami, tidak boleh ada tempat bagi kekerasan yang tidak perlu, untuk tindakan yang sewenang-wenang. Masyarakat ingin kehadiran polisi yang manusiawi, yang mengayomi tanpa rasa takut,” pungkasnya.

Polri dan Tantangan Era Digital

Di era digitalisasi dan media sosial yang sangat cepat, Helmy juga mengingatkan pentingnya adaptasi institusi terhadap perkembangan zaman. Kritik masyarakat saat ini tidak hanya datang dalam bentuk surat pembaca atau demo, tapi juga dari unggahan di media sosial. Hal ini, menurutnya, harus dilihat sebagai sumber informasi sekaligus bahan evaluasi.

“Polri tidak boleh gagap teknologi. Kami harus hadir di ruang-ruang digital, baik untuk memberi edukasi, menerima aduan, maupun menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Dunia maya adalah ruang publik baru, dan kami harus menjaganya seperti kami menjaga jalan-jalan di dunia nyata,” kata dia.

Dari Kritik Menuju Kepercayaan

Menutup keterangannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa kritik bukanlah tanda permusuhan, melainkan panggilan moral agar Polri tetap berada di jalan pengabdian yang benar. Ia mengajak seluruh jajarannya untuk tidak alergi terhadap suara publik, bahkan ketika suara itu terdengar keras dan tajam.

“Kita hanya bisa menjadi institusi yang dicintai jika kita bersedia mendengar, bersedia berubah, dan bersedia melayani tanpa pamrih. Kritik adalah bentuk cinta yang tidak semua orang mampu berikan. Tapi ketika itu datang dari rakyat, maka kita harus menyambutnya dengan rendah hati dan tekad untuk menjadi lebih baik,” tutupnya dengan penuh semangat.

Pesan ini menjadi titik penting dalam upaya membangun institusi Polri yang terbuka, inklusif, dan profesional di tengah tantangan zaman yang kian kompleks. Masyarakat dan Polri bukan dua kutub yang bertentangan, melainkan satu kesatuan dalam cita-cita Indonesia yang aman, adil, dan bermartabat.